Apa itu Uang Japuik?

Uang Japuik atau panjapuik adalah tradisi pernikahan yang berasal dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia. Istilah ini menghantarkan kita ke dalam tradisi unik yang dikenal sebagai ‘Membeli Pria’. Inilah sebuah warisan budaya di mana lelaki dalam masyarakat Pariaman dianggap harus “dibeli”.

Uang japuik artinya uang jemputan uang yang diberikan pihak perempuan pada saat meminang seorang laki-laki.

Ketika kita melongok ke dalam kehidupan masyarakat suku Minang atau Padang-Pariaman, kita akan menemukan bahwa kekuatan budaya dan tradisi leluhur melekat kuat dalam jiwa mereka.

Pernikahan, sebagai salah satu aspek penting kehidupan bermasyarakat, diatur oleh adat Uang Japuik, membawa makna dan kearifan tersendiri. Budaya ini, yang masih mempertahankan keberlangsungannya hingga hari ini, menceritakan kisah unik tentang bagaimana perempuan yang ingin menikah “membeli” pria, yang dalam bahasa Minang disebut Uang Japuik.

Namun, jauh dari kesan negatif, adat ini memperlihatkan realitas unik masyarakat Minang, di mana peran suami tidak hanya sekadar sebagai kepala keluarga, tetapi juga sebagai tamu yang baru tiba dalam rumah keluarga istri sebelum memiliki tempat tinggal sendiri.

Baca Juga:  Tari Jaipong Merupakan Tarian yang Menggambarkan?

Dalam pernikahan yang melibatkan proses Uang Japuik, calon pengantin perempuan menyampaikan sejumlah uang, emas, atau barang berharga lainnya kepada pihak calon pengantin laki-laki sebagai simbol keseriusan hubungan mereka.

Tradisi ini membawa makna mendalam tentang saling menghargai antara perempuan dan lelaki, yang diungkapkan melalui Uang Japuik. Besaran uang panjapuik bervariasi, bergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sebagai contoh, jumlahnya dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pendidikan, karir, atau jabatan. Semakin tinggi pendidikan atau karier calon pengantin pria, semakin besar pula uang Japuik yang diminta.

Baca Juga:  Mengenal Rumah Joglo berserta Bagian dan Fungsinya - Hingga Menjadi Modern

Meski demikian, aturan ini tidak bersifat mutlak, dan adat ini mencerminkan kesepakatan saling menghormati antara kedua calon mempelai, di mana uang Japuik diminta sejalan dengan kemampuan masing-masing pihak.(*)