Kata Penghubung adalah?

Kata penghubung adalah kata atau kelompok kata yang digunakan untuk menghubungkan atau menyambungkan antara dua bagian kalimat, frasa, atau klausa. Fungsi utamanya adalah memperjelas hubungan antara unsur-unsur dalam kalimat. Beberapa contoh kata penghubung dalam bahasa Indonesia antara lain:

  1. dan
  2. atau
  3. tetapi
  4. karena
  5. sebab
  6. meskipun
  7. jika
  8. padahal
  9. sementara
  10. namun

Kata-kata ini membantu mengatur alur pemikiran dan hubungan antaride dalam suatu wacana atau kalimat.

Kata penghubung memiliki beberapa sinonim atau nama lain yang sering digunakan dalam konteks yang sama.

  1. Konjungsi: Istilah ini umumnya digunakan dalam tata bahasa untuk merujuk pada kata penghubung yang menghubungkan unsur-unsur kalimat, seperti “dan,” “atau,” “tetapi,” dan sebagainya.
  2. Penggabung kalimat: Mengingat kata penghubung sering digunakan untuk menggabungkan dua kalimat atau lebih, istilah ini merujuk pada fungsinya dalam menghubungkan atau menyatukan gagasan.
  3. Kata sambung: Kata ini juga sering digunakan sebagai sinonim untuk kata penghubung, terutama dalam konteks yang sama.
  4. Penghubung logis: Karena kata penghubung membantu dalam membentuk hubungan logis antara bagian-bagian kalimat, istilah ini kadang-kadang digunakan untuk merinci fungsi kata tersebut.
  5. Penghubung frasa: Kata penghubung juga dapat digunakan untuk menghubungkan frasa-frasa atau kelompok-kelompok kata dalam sebuah kalimat.
Baca Juga:  Akhirnya, Fungsi Melihat dan Menghitung Karakter atau Jumlah Kata ditambahkan ke Notepad Windows 11

Semua istilah di atas merujuk pada kata atau kelompok kata yang digunakan untuk mengaitkan atau menyatukan elemen-elemen dalam bahasa untuk membentuk kalimat yang koheren dan memiliki makna yang jelas.

Berikut Contoh Kata Penghubung (Silahkan Klik):